グロジョブ
📑 Visa & Hukum

Memboyong Keluarga ke Jepang — Dasar-dasar Visa Kazoku Taizai

Tinggal bersama pasangan dan anak. Siapa yang bisa dipanggil, kapan tidak bisa, dan apakah boleh bekerja

📖 Baca 8 menit📅 2026-09-17
Memboyong Keluarga ke Jepang — Dasar-dasar Visa Kazoku Taizai

"Apakah aku bisa memboyong istri dan anakku ke Jepang?"——aku mulai merasa hidup seperti dipisahkan jarak ini ada batasnya.

Dipesh (32) dari Biratnagar, Nepal, sudah 3 tahun bekerja sebagai insinyur IT di Jepang. Status kependudukannya adalah "Gijinkoku" (Teknik · Pengetahuan Humaniora · Pelayanan Internasional). Pekerjaannya berjalan lancar, tetapi ia hanya bisa bertemu istri dan anak laki-lakinya yang masih kecil di kampung halaman sekali setahun. Setiap kali melihat anaknya tumbuh besar lewat panggilan video, hatinya terasa sakit.

"Aku ingin memboyong keluargaku. Tapi, apakah orang asing bisa memanggil keluarga ke Jepang?"——Dipesh sama sekali tidak tahu sistemnya. Ia takut prosedurnya rumit, biayanya besar, dan mungkin tidak akan diizinkan. Karena cemas itulah, ia tak kunjung bisa melangkah maju.

Suatu hari, ia berkonsultasi dengan seniornya di kantor (sesama orang asing yang sudah memboyong keluarganya), dan dijawab begini: "Ada visa namanya 'Kazoku Taizai' (Tinggal Keluarga), lho. Kalau kamu pegang Gijinkoku, kamu bisa memanggil istri dan anakmu. Aku pun tahun lalu memboyong keluargaku."

Dipesh tidak tahu. Bahwa ada sistem yang memungkinkan, kalau kamu punya status kependudukan tertentu, untuk memanggil pasangan dan anak ke Jepang dan tinggal bersama.

Visa "Kazoku Taizai" untuk memboyong keluarga ke Jepang. Siapa yang bisa memanggil, apakah keluarga yang dipanggil boleh bekerja, bagaimana prosedurnya——pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul kami rangkum dalam format FAQ.

"Kazoku Taizai" adalah status kependudukan agar orang asing yang bekerja · belajar di Jepang bisa memanggil keluarganya dari kampung halaman untuk tinggal bersama. Namun, bukan berarti "siapa pun bisa memanggil siapa pun". Mari kita pastikan syaratnya satu per satu.

❓ Pertanyaan yang Sering Diajukan
Q.
Keluarga seperti apa yang bisa dipanggil dengan Kazoku Taizai?
A.
Yang bisa dipanggil adalah "pasangan (suami atau istri)" dan "anak". Secara hukum, sasaran Kazoku Taizai terbatas pada pasangan dan anak, jadi orang tua atau saudara kandungmu sendiri pada prinsipnya tidak bisa dipanggil. Ini karena Kazoku Taizai adalah status kependudukan untuk "keluarga yang ditanggung oleh orang asing yang beraktivitas di Jepang". Soal anak, tidak ada pasal yang menetapkan usia secara tegas, tetapi yang dilihat adalah adanya "kenyataan bahwa anak itu kamu tanggung" (untuk anak yang sudah dewasa dan mandiri, kenyataan tanggungan itu akan dipertanyakan).
Q.
Dengan status kependudukanku, apakah aku bisa memanggil keluarga?
A.
Tergantung status kependudukan. Yang bisa memanggil keluarga (menjadi sasaran Kazoku Taizai) antara lain: Gijinkoku (Teknik · Pengetahuan Humaniora · Pelayanan Internasional), Tokutei Ginou Tingkat 2, Manajemen · Administrasi, Profesional Berketerampilan Tinggi, Riset, Pendidikan, Keterampilan, Pelajar (Ryugaku), dan lainnya. Sebaliknya, yang perlu diperhatikan adalah——Tokutei Ginou Tingkat 1 dan Magang Teknis (Ginou Jisshu) tidak termasuk status kependudukan sasaran Kazoku Taizai. Artinya, orang yang tinggal dengan Tokutei Ginou Tingkat 1 atau Magang Teknis pada prinsipnya tidak bisa memboyong keluarga ke Jepang. Untuk Tokutei Ginou, kalau sudah beralih ke Tingkat 2, baru bisa memanggil keluarga.
Q.
Apakah keluarga yang dipanggil boleh bekerja di Jepang?
A.
Keluarga yang datang ke Jepang dengan Kazoku Taizai pada prinsipnya tidak boleh bekerja. Namun, kalau memperoleh "izin kegiatan di luar status (shikakugai katsudo kyoka)", mereka boleh bekerja paruh waktu dan sejenisnya hingga maksimal 28 jam seminggu. Bekerja penuh waktu (lebih dari 28 jam seminggu) tidak diperbolehkan. Kalau bekerja tanpa mengambil izin, itu menjadi "kerja ilegal (fuho shuro)", dan bukan hanya orang itu sendiri, perusahaan yang mempekerjakannya pun dihukum. Jadi pastikan mengambil izin kegiatan di luar status lebih dulu (permohonannya gratis, dan dicatat antara lain di sisi belakang kartu izin tinggal).
Q.
Apa yang paling penting dalam pemeriksaan?
A.
Dua hal: "apakah ada penghasilan yang cukup untuk menanggung keluarga" dan "apakah hubungan keluarganya nyata". Yang dilihat adalah adanya penghasilan · aset yang stabil dan cukup pada dirimu untuk menghidupi keluarga (dipastikan lewat surat keterangan bekerja, atau surat keterangan kena pajak · surat keterangan pembayaran pajak penduduk). Selain itu, apakah hubungan pernikahan atau hubungan orang tua-anaknya nyata akan dipastikan lewat dokumen keluarga (koseki), surat nikah, akta kelahiran, dan sebagainya. Membayar pajak dan iuran asuransi dengan tertib juga menjadi nilai tambah pada penilaian kestabilan.
Q.
Bagaimana alur prosedur memanggil keluarga yang ada di luar negeri?
A.
Secara garis besar ada 4 langkah. ① Kamu yang ada di Jepang mengajukan penerbitan "Sertifikat Kelayakan Status Kependudukan (COE)" ke Badan Layanan Imigrasi, ② kalau COE sudah terbit, kirimkan ke keluargamu di kampung halaman, ③ keluargamu mengajukan visa (sasho) menggunakan COE itu di Kedutaan · Konsulat Jepang di negara asal, ④ kalau visa keluar, mereka datang ke Jepang dan menerima kartu izin tinggal di bandara. Prosedur imigrasi pada ① kamu urus di Jepang, dan permohonan visa pada ③ dilakukan keluargamu di kampung halaman. Pemeriksaan biasanya memakan waktu 1–3 bulan.
Q.
Dokumen apa saja yang dibutuhkan?
A.
Terutama: ① formulir permohonan penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Kependudukan, ② pasfoto, ③ dokumen yang membuktikan hubungan keluarga (koseki, surat nikah, akta kelahiran, dll. Untuk yang berbahasa asing, lampirkan terjemahan bahasa Jepang), ④ dokumen yang membuktikan penghasilanmu (surat keterangan bekerja, surat keterangan kena pajak · surat keterangan pembayaran pajak penduduk), ⑤ salinan kartu izin tinggalmu. Karena format dokumen pembuktian hubungan keluarga berbeda-beda menurut negara, sebaiknya minta versi resminya di kampung halaman lebih dulu.
Q.
Apakah "Kazoku Taizai" berbeda dengan "Pasangan Warga Negara Jepang"?
A.
Berbeda. "Kazoku Taizai" adalah untuk keluarga (pasangan · anak) dari orang asing yang tinggal karena bekerja atau belajar, dan ada batasan dalam bekerja (maksimal 28 jam seminggu dengan izin kegiatan di luar status). Sebaliknya, "Pasangan dll. Warga Negara Jepang" dan "Pasangan dll. Penduduk Tetap" adalah status kependudukan untuk keluarga dari warga Jepang atau penduduk tetap, dan tidak ada batasan dalam bekerja (bisa bekerja penuh waktu secara bebas). Sebaiknya pastikan status kependudukan yang sesuai dengan situasimu ke imigrasi atau ke ahlinya.
🤝 Tempat mendapat bantuan (gratis, multibahasa, anonim OK)
Pusat Informasi Umum Tinggal bagi Warga Asing (Badan Layanan Imigrasi)
Kamu bisa berkonsultasi secara multibahasa soal prosedur Kazoku Taizai · COE · izin kegiatan di luar status.
🌐 Multibahasa: Inggris, Cina, Korea, Spanyol, Portugis, dll. ⏰ Hari kerja 8:30–17:15
📝 Konsultasi via web →
📞 0570-013904

💬 Ada pertanyaan soal artikel ini? Tanya AI

Tanyakan "bagaimana dengan kasus saya?" dalam bahasamu. Gratis, tanpa daftar.

Tanya AI →

🔍 Cari kerja? GloJob siap membantu

Banyak lowongan untuk pekerja asing, bisa dicari dalam bahasamu. Daftar gratis untuk melamar, menyimpan lowongan, dan membuat email lamaran otomatis.