グロジョブ
🔎 Memilih Kerja dengan Cerdas

Langkah yang Benar untuk Mengundurkan Diri — Berhenti Tanpa Ribut, Tanpa Rugi

"Kami tidak mengizinkanmu berhenti" tidak berlaku. Hukum ada di pihakmu

📖 Baca 8 menit📅 2026-07-23
Langkah yang Benar untuk Mengundurkan Diri — Berhenti Tanpa Ribut, Tanpa Rugi

"Lagi kekurangan orang begini malah mau berhenti? Aku tidak tanggung jawab kalau visamu kenapa-kenapa."

Itulah kata-kata kepala pabrik ketika Agus (27) dari Surabaya, Indonesia menyampaikan niatnya mengundurkan diri.

Agus telah bekerja 3 tahun di pabrik makanan di Gunma, dan mendapat tawaran kerja dari perusahaan sejenis dengan kondisi lebih baik. Ia berniat berhenti secara baik-baik, dan menyampaikannya 2 bulan sebelumnya. Tapi yang ia terima bukan bujukan untuk bertahan — melainkan kata-kata yang nyaris seperti ancaman.

"Kamu tidak boleh berhenti sampai ada penggantinya." "Kalau berhenti sekarang, bisa kena tuntutan ganti rugi, lho." — Mendengar itu, Agus jadi takut. Benarkah berpengaruh ke visa? Benarkah ia akan ditagih uang? Malam-malam, ia berulang kali mencari di ponselnya.

Langsung ke kesimpulan: semua kata-kata itu tidak punya dasar hukum.

Menurut hukum Jepang, kontrak kerja tanpa batas waktu bisa diakhiri dengan pemberitahuan 2 minggu sebelumnya (Hukum Perdata Pasal 627). Perusahaan tidak punya "hak untuk melarangmu berhenti." Menetapkan denda atau jumlah ganti rugi di muka dilarang oleh undang-undang (UU Standar Ketenagakerjaan Pasal 16), dan selama kamu mengundurkan diri lewat prosedur yang benar, biasanya kamu tidak wajib membayar ganti rugi hanya karena berhenti. Dan kalau kamu menempuh prosedur yang benar, status kependudukanmu tetap terlindungi meski pindah kerja.

Agus maju sesuai prosedur, mengundurkan diri sesuai rencana, dan kini bekerja di tempat baru. Lalu apa arti kata-kata kepala pabrik itu? — "Dia bilang begitu hanya karena mengira aku tidak tahu."

Begitu memutuskan berhenti, bergeraklah dengan prosedur — bukan dengan emosi. Periksa cara mengundurkan diri tanpa ribut dan tanpa rugi lewat checklist di bawah ini.

Mengundurkan diri adalah hak pekerja. Tapi justru karena ini hak, menjalankannya dengan "prosedur yang benar" menjadi penting untuk dua hal: mencegah masalah dan melindungi perpanjangan status kependudukanmu berikutnya. Periksa berurutan dari atas.

01.Sampaikan niat mengundurkan diri 1–2 bulan sebelumnya, kepada atasan langsung
Secara hukum, kamu bisa berhenti dengan pemberitahuan 2 minggu sebelumnya (Hukum Perdata Pasal 627, untuk kontrak tanpa batas waktu). Namun, peraturan kerja banyak perusahaan menetapkan "paling lambat 1 bulan sebelumnya," dan dengan mempertimbangkan serah terima serta penyesuaian shift, **menyampaikan 1–2 bulan sebelumnya adalah patokan pengunduran diri yang mulus**. Orang pertama yang diberi tahu adalah atasan langsungmu. Kalau rekan kerja tahu lebih dulu, kabarnya menyebar lewat desas-desus dan menjadi sumber keruwetan.
02.Meski dibilang "tidak boleh berhenti" atau "akan dituntut ganti rugi," mengundurkan diri tetap hakmu
Perusahaan tidak punya hak menolak pengunduran diri. Menetapkan di muka "bayar denda" atau "kembalikan biaya pelatihan" dilarang oleh UU Standar Ketenagakerjaan Pasal 16. Memaksamu terus bekerja juga melanggar Pasal 5 undang-undang yang sama (larangan kerja paksa). Kata-kata "aku tidak tanggung jawab kalau visamu kenapa-kenapa" pun tidak berdasar — status kependudukan adalah urusan prosedur antara kamu dan imigrasi; perusahaan tidak bisa mencabutnya. Kalau kamu diancam, catat tanggal, waktu, dan isi ucapannya.
03.Serahkan surat pengunduran diri secara tertulis (jangan hanya lisan)
Kalau hanya menyampaikan lisan, ada risiko dibilang "kami tidak pernah dengar." Serahkan "taishoku-todoke" (surat pengunduran diri — cantumkan tanggal berhenti, dengan tanda tanganmu), dan **selalu simpan salinannya di tanganmu**. Kalau penerimaannya ditolak, ada cara mengirimkannya ke perusahaan lewat pos tercatat isi (naiyo shomei yubin). Dengan begitu, bukti "kapan kamu mengajukan pengunduran diri" tersimpan secara hukum.
04.Habiskan sisa cuti tahunanmu
Kamu berhak mengambil sisa cuti tahunan dalam rentang waktu sampai hari pengunduran diri. Secara hukum, sulit bagi perusahaan menolak pengajuan cuti menjelang resign (karena hak mengubah waktu hanya bisa dipakai "dalam periode sampai hari pengunduran diri"). Yang umum dilakukan: memisahkan hari kerja terakhir dan tanggal resign, lalu mengisi jeda di antaranya dengan cuti tahunan. Cara pengambilan yang detail dijelaskan di artikel cuti tahunan.
05.Periksa dengan daftar: barang yang dikembalikan dan dokumen yang diterima
**Yang dikembalikan**: kartu asuransi kesehatan, kartu pegawai, seragam, barang milik perusahaan, kunci asrama, dll. **Yang diterima**: ① rishoku-hyo / surat keterangan berhenti kerja (diperlukan untuk prosedur asuransi pengangguran; dikirim lewat pos sekitar 10 hari setelah resign), ② gensen choshuhyo / surat pemotongan pajak (diperlukan untuk penyesuaian akhir tahun di perusahaan berikutnya atau pelaporan pajak), ③ kartu peserta asuransi ketenagakerjaan, ④ buku pensiun (jika dititipkan ke perusahaan). Untuk rishoku-hyo dan gensen choshuhyo, mintalah dengan jelas sebelum resign: "Tolong kirimkan kepada saya, ya."
06.Dalam 14 hari setelah resign, serahkan laporan ke imigrasi
Orang yang bekerja dengan status kependudukan kerja (Teknik/Pengetahuan Humaniora/Layanan Internasional, Tokutei Ginou, dll.) wajib menyerahkan "laporan tentang lembaga afiliasi (kontrak)" ke Badan Layanan Imigrasi dalam **14 hari** sejak hari berhenti kerja (UU Imigrasi Pasal 19-16). Prosedurnya bisa dilakukan online (sistem pelaporan elektronik), lewat pos, atau di loket. Saat masuk perusahaan baru pun, laporan dalam 14 hari juga diwajibkan. Kalau laporan ini terlupa, kamu bisa dirugikan pada perpanjangan izin tinggal berikutnya.
07.Waspadai "masa kosong" sampai pekerjaan berikutnya
Pada status kependudukan kerja, jika kondisi tidak bekerja tanpa alasan yang sah berlanjut 3 bulan atau lebih, status kependudukanmu bisa menjadi sasaran pencabutan (UU Imigrasi Pasal 22-4). Yang paling aman: tentukan dulu tempat kerja berikutnya, baru mengundurkan diri. Selain itu, begitu resign kamu keluar dari asuransi kesehatan dan pensiun karyawan perusahaan — kalau ada jeda sampai masuk kerja berikutnya, lakukan prosedur peralihan ke Asuransi Kesehatan Nasional dan Pensiun Nasional di kantor kota (prinsipnya dalam 14 hari setelah resign).
Agus menyimpan salinan surat pengunduran dirinya dan catatan ucapan kepala pabrik, lalu menjalankan prosedurnya dengan tenang. Akhirnya pihak perusahaan pun mengakui; ia menghabiskan cuti tahunannya dan resign. Laporan ke imigrasi ia selesaikan online, dan perpanjangan izin tinggal di tempat kerja barunya disetujui tanpa masalah. "Memang menakutkan, tapi karena tahu prosedurnya, aku bisa bergerak," katanya. Kalau mengalami masalah seputar pengunduran diri, konsultasikan ke kantor pengawasan standar ketenagakerjaan atau FRESC di bawah ini (gratis, bisa anonim).

💬 Ada pertanyaan soal artikel ini? Tanya AI

Tanyakan "bagaimana dengan kasus saya?" dalam bahasamu. Gratis, tanpa daftar.

Tanya AI

🔍 Cari kerja? GloJob siap membantu

Banyak lowongan untuk pekerja asing, bisa dicari dalam bahasamu. Daftar gratis untuk melamar, menyimpan lowongan, dan membuat email lamaran otomatis.