グロジョブ
🔎 Memilih Kerja dengan Cerdas

Boleh Kerja Sampingan · Paruh Waktu? — Izin Kegiatan di Luar Status dan Aturan 28 Jam

Bekerja tanpa tahu aturannya bisa jadi "kerja ilegal". Hal yang perlu diketahui demi menjaga visamu

📖 Baca 8 menit📅 2026-09-21
Boleh Kerja Sampingan · Paruh Waktu? — Izin Kegiatan di Luar Status dan Aturan 28 Jam

"Karena ingin menambah penghasilan sedikit saja, diam-diam aku menambah kerja paruh waktu"——tak kusangka satu hal itu bisa membahayakan status kependudukanku.

Tuan (22) dari Can Tho, Vietnam, adalah pelajar yang bersekolah di sekolah bahasa Jepang. Untuk mencari biaya sekolah dan biaya hidup, ia bekerja paruh waktu di minimarket. Tapi itu saja tidak cukup, dan ia juga ingin mengirim uang ke keluarganya di kampung halaman. Maka, ia mulai bekerja paruh waktu di satu toko lain lagi.

"Aku kan punya izin kegiatan di luar status, jadi pasti aman"——begitu pikir Tuan. Tapi kalau waktu kedua kerja paruh waktu itu dijumlahkan, totalnya menjadi sekitar 35 jam seminggu. Pelajar hanya boleh bekerja "maksimal 28 jam seminggu". Tanpa sadar, ia telah melampaui batas itu.

Saat memperpanjang masa tinggal, ia ditegur imigrasi bahwa "jam kerjamu terlalu banyak". Tuan pucat pasi. Ia diberitahu bahwa dalam kasus terburuk, perpanjangan status kependudukan bisa saja tidak diizinkan.

Tuan tidak tahu. Bahwa 28 jam seminggu dihitung dari "total seluruh kerja paruh waktu". Dan bahwa kalau melampaui ini, itu menjadi "kerja ilegal" dan berdampak serius pada status kependudukan.

Kerja sampingan dan paruh waktu punya aturan khusus bagi warga asing. Agar tidak kehilangan visa karena bekerja tanpa tahu, mari pahami dengan tepat.

Bagi orang asing, "ruang lingkup yang boleh dikerjakan" ditetapkan per status kependudukan. Untuk bekerja melampaui ruang lingkup itu (termasuk kerja sampingan · paruh waktu), dibutuhkan "izin kegiatan di luar status". Kami uraikan pertanyaan yang sering muncul dalam format FAQ.

❓ Pertanyaan yang Sering Diajukan
Q.
Sebenarnya, apakah orang asing tidak bisa bebas bekerja paruh waktu?
A.
Benar, "ruang lingkup yang boleh dikerjakan" ditetapkan menurut status kependudukan. Misalnya "Pelajar (Ryugaku)" pada dasarnya bertujuan belajar, jadi untuk bekerja dibutuhkan "izin kegiatan di luar status". "Kazoku Taizai" pun sama. Sebaliknya, status kependudukan jenis kerja (Gijinkoku · Tokutei Ginou, dll.) boleh melakukan pekerjaan yang diakui dalam status itu, tetapi untuk kerja sampingan di luar ruang lingkupnya dibutuhkan izin tersendiri. Bekerja di luar ruang lingkup tanpa izin menjadi "kerja ilegal".
Q.
Apa itu "aturan 28 jam seminggu" untuk Pelajar · Kazoku Taizai?
A.
Kalau orang dengan status Pelajar atau Kazoku Taizai mengambil "izin kegiatan di luar status (izin menyeluruh)", mereka boleh bekerja paruh waktu maksimal 28 jam seminggu. Namun, dalam praktik Badan Layanan Imigrasi, 28 jam ini ditetapkan sebagai "dihitung dari hari mana pun sebagai titik awal, dalam 7 hari berturut-turut tidak boleh melampaui 28 jam", dan kalau kamu merangkap beberapa kerja paruh waktu, seluruh jam kerja dijumlahkan untuk dihitung. Selain itu, pelajar boleh bekerja hingga 8 jam sehari selama masa libur panjang sekolah (libur musim panas, dll.). Tidak boleh bekerja di tempat seperti usaha hiburan dewasa.
Q.
Seperti Tuan, kalau merangkap kerja dan melampaui 28 jam, apa yang terjadi?
A.
Kalau melampaui 28 jam, itu menjadi "pelanggaran kegiatan di luar status (kerja ilegal)". Ini bisa menjadi sasaran pencabutan status kependudukan · penolakan perpanjangan masa tinggal · deportasi (pemulangan paksa), masalah yang sangat berat. "Tidak tahu" atau "cuma lewat sedikit" kadang tidak bisa ditoleransi. Kalau kamu bekerja di beberapa toko, catat sendiri seluruh jam kerjamu, dan pastikan mengelola agar totalnya tidak melampaui 28 jam seminggu.
Q.
Dengan visa kerja (seperti Gijinkoku), apakah boleh kerja sampingan?
A.
Kalau masih dalam ruang lingkup pekerjaan yang diakui oleh status kependudukan yang sama dengan pekerjaan utamamu, kerja sampingan atau bekerja di beberapa perusahaan kadang juga dimungkinkan (contoh: orang Gijinkoku mengerjakan pekerjaan Gijinkoku juga di perusahaan lain). Namun, untuk kerja sampingan di luar ruang lingkup——misalnya orang Gijinkoku bekerja paruh waktu mengerjakan kerja kasar (tanjun rodo) di minimarket atau restoran——dibutuhkan izin kegiatan di luar status, dan kerja kasar semacam itu pada prinsipnya bukan sasaran izin. Kalau ingin bekerja di luar ruang lingkup, pastikan dulu ke imigrasi sebelumnya.
Q.
Bagaimana cara mengambil izin kegiatan di luar status? Berapa biayanya?
A.
Diajukan ke Badan Layanan Imigrasi. Bisa diajukan bersamaan dengan perubahan atau perpanjangan status kependudukan, bisa juga diajukan tersendiri. Kalau diizinkan, dicatat di sisi belakang kartu izin tinggal, atau pada stiker yang ditempel di paspor (surat izin kegiatan di luar status). Saat mengajukan, pastikan panduan terbaru dari imigrasi. Karena bekerja di luar ruang lingkup tanpa mengambil izin menjadi kerja ilegal, pastikan menjaga urutan "ambil izin lebih dulu sebelum mulai bekerja".
Q.
Apakah uang dari kerja paruh waktu juga kena pajak?
A.
Kena. Namun, ini adalah soal "aturan pajak (Badan Pajak Nasional)" yang berbeda dari "boleh tidaknya bekerja (aturan imigrasi)". Orang yang tinggal di Jepang lebih dari 1 tahun menjadi sasaran pajak penghasilan · pajak penduduk, termasuk penghasilan dari kerja paruh waktu. Kadang dibutuhkan penyesuaian akhir tahun (nenmatsu chosei) atau pelaporan pajak (kakutei shinkoku). Bukan berarti "kalau punya izin kegiatan di luar status, soal pajak tidak perlu dipedulikan". Boleh tidaknya bekerja (imigrasi) dan pajak (kantor pajak) adalah dua sistem terpisah yang keduanya harus dipatuhi.
🤝 Tempat mendapat bantuan (gratis, multibahasa, anonim OK)
Pusat Informasi Umum Tinggal bagi Warga Asing (Badan Layanan Imigrasi)
Kamu bisa berkonsultasi secara multibahasa soal izin kegiatan di luar status · ruang lingkup yang boleh dikerjakan · aturan 28 jam.
🌐 Multibahasa: Inggris, Cina, Korea, Spanyol, Portugis, dll. ⏰ Hari kerja 8:30–17:15
📝 Konsultasi via web →
📞 0570-013904

💬 Ada pertanyaan soal artikel ini? Tanya AI

Tanyakan "bagaimana dengan kasus saya?" dalam bahasamu. Gratis, tanpa daftar.

Tanya AI →

🔍 Cari kerja? GloJob siap membantu

Banyak lowongan untuk pekerja asing, bisa dicari dalam bahasamu. Daftar gratis untuk melamar, menyimpan lowongan, dan membuat email lamaran otomatis.